"Saya kemarin melaporkan kasus bayi saya yang sekarang ditangani pengacara," ungkap Ali kepada tabloidnova.comketika dihubungi Selasa (26/2).
Kendati menurut kuasa hukum Ali, masih belum ada proses investigasi terkait Upik yang dinyatakan meninggal dunia dua kali, Ali tetap memiliki harapan yang lebih baik ke depan. Kepada tabloidnova.com, warga Jalan H. Suaeb RT 10/03 No. 60, Kel. Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Ali mengatakan "Harapan saya hanya ingin agar kasus ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai ada lagi seperti kasus saya!"
Namun demikian, Ali menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hukum. Sedangkan dari pihak rumah sakit yang menyatakan bayi Upik meninggal dunia dua kali, belum melakukan apapun terhadap kasus ini.
Laili
KOMENTAR