Itu memang cerita lama. Cerita terbarunya, kini Joko menyeret Yayuk ke dalam pusaran gonjang-ganjing rumah tangganya. Joko melaporkan sahabatnya itu ke Polresta Magelang dengan tuduhan, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
Cerita berawal ketika Desember tahun lalu rumah tangga Joko-Ida dilanda gonjang-ganjing. Pasalnya, Ida menuduh sang suami memasukkan orang ketiga dalam mahligai rumah tangganya, sehingga Joko mulai "rajin" melakukan KDRT terhadap dirinya.
Ida tak cuma menuduh, melainkan juga berani melaporkan KDRT yang dilakukan Joko ke Polresta Magelang. Ibu dua putri itu juga menggalang dukungan ke masyarakat terutama kaum perempuan. Sebagai sahabat,Yayuk pun turut mendukung perjuangan Ida.
Jumat 21 Desember 2013, siang, di bawah pohon beringin Alun-Alun Kota Magelang, Ida membuat jumpa pers. Di situlah Yayuk diminta Ida membacakan semacam petisi yang dibuat 12 elemen yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT. Jaringan ini adalah pendukung perjuangan Ida.
Isi petisi yang dibacakan Yayuk itu intinya membeberkan kelakuan Joko yang telah, melakukan KDRT, baik fisik, psikhis,maupun seksual terhadap istrinya sendiri.
Karuan saja esok harinya ketika membaca berita itu, Joko berang. Ia merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui media massa oleh Ida dan Yayuk. Joko lalu melaporkan kedua perempuan aktivis itu ke Polresta Magelang. Atas dasar laporan itulah, Selasa, (19/2) Yayuk dipanggil oleh Polresta Magelang untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Joko.
"Saya terkejut ketika mendengar kabar dari teman-teman, bahwa saya dilaporkan Pak Wawa (sapaan yayuk pada Wakil Walikota Joko Prasetyo) ke polisi. Anak-anak dan suami saya juga tidak percaya mengingat antara saya dan Pak Wawa berteman dekat. Tapi karena mereka tahu sifat Pak Wawa, ya sudah tidak mengapa. Anak dan suami saya tahu, seperti apa sikap saya dalam mendukung Bu Ida. Keputusan Bu Ida melaporkan suaminya ke polisi juga bukan atas arahan atau dorongan saya," terang Yayuk saat dimintai tanggapan oleh tabloidnova.com.
Menurut Yayuk, Joko sudah tidak mungkin diajak mufakat dalam kasusnya kali ini. Baik terhadap dirinya apalagi terhadap istri sendiri. "Jadi, yaa hadapi saja. Yang kena marah karena kasus ini bukan hanya saya saja, kok. Teman-teman di partai juga ditelepon dan dimarahi gara-gara telah mendukung Bu Ida. Pak Wawa mengira lewat kasus itu kami punya kepentingan," jelas Yayuk.
Risiko Membantu Teman
Menyesalkah Yayuk karena akhirnya harus berurusan dengan hukum? "Mungkin itu konsekuensi saya telah mendampingi Bu Ida. Saya sudah menduga itu akan terjadi. Tapi kalau laporan Bu Ida tentang KDRT yang dilakukan Pak Wawa terbukti di pengadilan, otomatis tuduhan terhadap saya tidak terbukti dan bisa batal demi hukum. Saya juga bisa menuntut balik."
Seperti diketahui, Joko Prasetyo oleh Polresta Magelang telah ditetapkan sebagai tersangka alam kasus KDRT atas laporan Roebaidah, istri sendiri. Berkasnya pun sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Magelang.
Rini
KOMENTAR