Pihak RSUPN Dr Cipto Mangun kusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita, mengaku tidak pernah menolak pasien atas nama Dera (Alm). Tidak diterimanya rujukan pasien tersebut disebabkan keterbatasan alat dalam hal ini fasilitas ruang NICU bukan karena pasien membawa Kartu Jakarta Sehat(KJS). Faktanya menurut Kadinkes DKI, Dien Emawati, ketiga RS tersebut dari 8 RS yang dilaporkan menolak Dera, tidak menolak pasien dan tidak pula meminta uang muka kepada keluarga pasien."Kasus Dera tidak ada hubungan dengan KJS, permasalahannya adalah keterbatasan alatnya bukan ruangannya," jelasnya saat jumpa pers di Kantor Dinas Kesehatan,Jakarta (19/2).
Dera Nur Anggraeni (Almr) Putri pasangan Eliyas (20) dan Lisa (20) warga jalan Jati Padang Baru, RT14/6,Pasar Minggu,Jakarta Selatan ini memang tidak pernah meninggalkan RS Zahira melainkan pihak RS Zahira dan keluarga mencoba menghubungi 8 RS lainnya. "Yang dilakukan RS Zahira sudah tepat," tandas Dien.
Swita
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR