"HY ditangkap di Tanah Tinggi Senen Jakarta Pusat pada tanggal 5 Februari 2013 oleh tim Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Herry Heryawan. Lalu HY menyebutkan keberadaan RS dan dia juga kita tangkap," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Dalam pengembangan kasus, diketahui jika komplotan ini juga melakukan pencurian dengan modus penggembosan ban mobil. "Keduanya (RS dan HY) adalah pelaku pencurian gembos ban. Jadi saat ban gembos, laptop dan sebagainya diambil. Kaki tangan mereka tertangakp di Polres Jakbar sekitar 3 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto.
Saat merampok SPBU Batu Ceper, komplotan berhasil menyikat Rp 341.787.000,- serta bilyet giro senilai Rp 340.000.000,- yang akan disetorkan ke bank oleh Salmon Yahospat Pattinan sang karyawan SPBU Batu Ceper, Kota Tangerang. Para pelaku menggunakan 3 buah motor bertandang ke SPBU dan mengikuti Salmon yang membawa uang tersebut ke bank. Di perjalanan tepatnya di jalan Benteng Kawi, Salmon dipepet para pelaku dan diancam dengan senjata api. Selanjutnya tas punggung berisi uang yang dibawa Salmon dirampas dan dibawa lari.
"Mereka salah satu diantara pelaku curas di Bandung, juga pelaku 30 kali pencurian dengan kekerasan yang malang melintang dalam aksi perampokan bersenjata," tandas Toni.
Polda akan mengembangkan terus kasus apakah ada kelompok atau jaringan lain yang bekerja sama dengan para pelaku.
Laili
KOMENTAR