"Majelis hakim hari ini sudah membuat putusan, sifatnya verstek. Jadi sudah putus tali pernikahan antara Ariestya Ramadhani atau Risty Tagor dengan Rifky Balweel," kata kuasa hukum Risty, Rama Difa, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Dalam sidang kedua ini, Risty untuk pertama dan terakhir kalinya hadir. Risty datang hanya didampingi kuasa hukum, tampa kehadiran dari pihak Rifky. Bahkan, Rifky pun tak mengutus pengacara atau keluarga untuk mewakili.
"Hari ini pemeriksaan bukti berupa surat-surat, dan saksi dua orang sudah disampaikan. Sedangkan dari pihak Rifki tidak ada yang hadir. Tadi saksi yang diajukan itu Om dan sahabat terdekat Risty," kata Rama.
Risty Tagor dan Rifky Balweel menikah pada 2 Oktober 2010. Pernikahan itu terkesan mendadak dan dilangsungkan secara tertutup. Lima bulan setelahnya, yakni 11 April 2011, Risty melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Arsen Raffa Balweel (3).
Okki Margaretha
KOMENTAR