"Sidang perdana 11 September 2011," tulis juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaadah SH MH kepada tabloidnova,com, Rabu (27/8).
Sidang perdana Risty dan Rifky akan diawali dengan agenda mediasi. Kedua belah pihak diwajibkan untuk hadir untuk didamaikan oleh hakim mediator. "Seperti biasa, nanti akan ada pemanggilan kedua belah pihak dulu untuk menjalani mediasi. Pengadilan akan mengirimkan surat panggilan untuk masing-masing yang berperkara," ujarnya.
Okki/Tabloidnova.com
Mengintip Isi Buku "Cabai Kering pada Khazanah Masakan Melayu", Ada Resep Sambal Bilis hingga Otak-otak
KOMENTAR