"Ya, alhamdulillah lega, cepat prosesnya. Makanya saya ke sini menemui Pak Kapolres mengucapkan terima kasih sudah dibantu," kata Pipik saat ditemui tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Wanita yang kerap disapa Umi Pipik ini menyerahkan segala sesuatunya kepada pengacaranya, Sandy Arifin. Sebagai warga negara yang baik, ia siap jika dipanggil menjadi saksi di persidangan.
"Saya menyerahkan ke mas Sandy. Saya tinggal menerima hasil," tukasnya.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR