"Kita sedang memantau (Rasyid) dirawat di rumah sakit. Setiap hari kedokteran Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan yang merawat (Rasyid) di Rumah Sakit. Hasil dari koordinasi tersebut, yang bersangkutan masih memerlukan perawatan," tandas Rikwanto.
Rikwanto meyakinkan jika dokter yang merawat sudah menyatakan Rasyid sehat, akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
"Yang jelas, kalau sudah dinyatakan sembuh bisa dilanjutkan penyidikannya. Itu yang kita pentingkan," tandas Rikwanto.
Dijelaskan Rikwanto, sikap ini bukan cerminan dari perlakuan pilih kasih aparat penegak keadilan. "Secara profesionalisme kedokteran, perlu pernyataan, rekam medis, dan keterangan dokter, yang menyatakan dia sudah bisa kembali dan melakukan proses selanjutnya," ujar Rikwanto menjelaskan.
Kode etik perawatan kedokteran ini yang dipegang oleh kepolisian dalam menangani kasus Rasyid. "Polisi tinggal menunggu dikeluarkan surat tersebut," pungkas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR