Nasib Satinah saat ini masih dicoba dirundingkan dengan keluarga korban. Seperti sempat diberitakan, Satinah seharusnya dihukum mati 14 Desember 2012 ini jika tidak sanggup membayar uang darah.
Namun perundingan yang terus diupayakan pemerintah Indonesia agaknya memberikan respon positif, keluarga korban bersedia memberi perpanjangan waktu selama 6 bulan ke depan. Diharapkan selama jangka waktu ini Satinah bisa mendapatkan uang darah agar dirinya bisa lolos dari intaian maut.
"Sayangnya, soal jumlah uang diyat masih bertahan di angka 7 juta Riyal. Dan pemerintah baru bisa menawarkan sejumlah 3 juta Riyal," ungkap Humprey Djemat, juru bicara satgas TKI.
Laili
KOMENTAR