Karena AGT langsung bertindak sehingga S tidak berkutik dan akhirnya diseret ke kantor polisi terdekat. AGT langsung melaporkan kejadian pelecehan seksual terhadapnya, dan polisi menetapkan S sebagai pelaku dan mendapatkan sanksi lapor berkala atau wajib lapor.
Saat disidik petugas, S mengaku terangsang melihat AGT yang mengenakan rok mini sehingga tercetus untuk mencuri pemandangan di bawahnya. "Tidak ada alat khusus yang digunakan, hanya telepon seluler saja," ungkap Rikwanto kepada tabloidnova.comKamis (6/12) ketika dikonfirmasi soal dugaan kejadian tersebut merupakan perilaku menyimpang terencana.
Selain itu, S juga mengaku baru sekali ini melakukan hal tersebut. Kendati demikian, penyidik masih mendalami kebenaran keterangan yang diberikan S.
Laili
KOMENTAR