Menurut Wakil Kepala Laboratorium Forensik DNA Lembaga Eijkman Loa Helena Suryadi, MD, MS, pihaknya mengambil sampel untuk tes DNA keluarga Jaja dengan mengusap selaput lendir pipi sebelah dalam mereka. "Analisis DNA dilakukan oleh dua orang berbeda dalam waktu bersamaan, jadi secara paralel. Hasil dari keduanya lalu dicocokkan oleh orang ketiga," ujar Helena saat jumpa pers di Jalan Imam Bonjol, Jumat (23/11).
Helena menambahkan, tes DNA keluarga Jaja menggunakan 20 marka Short Tandem Repeat (STR). Tes dengan sistem STR yang sudah digunakan secara internasional ini menggunakan marka yang sangat sensitif karena memiliki variasi sangat tinggi, baik antar-lokus STR maupun antar-individu. Dari 20 marka masing-masing milik Jaja dan Sifa yang dicocokkan dengan bayi terduga Cello, ternyata 8 dari marka milik Jaja tak cocok dengan milik bayi tersebut.
Sementara, Sifa malah memiliki ketidakcocokan lebih banyak karena ada 9 marka miliknya yang tak cocok dengan milik bayi. "Sehingga dapat disimpulkan, probabilitas Pak Jaja dan Ibu Sifa sebagai orangtua biologis dari bayi itu nol persen. Maka, Pak Jaja dan Ibu Sifa dapat disingkirkan dari kemungkinan sebagai orangtua biologis dari bayi terduga Cello," tutur Helena membacakan hasil tes DNA.
Menurut Helena pula, biasanya pihaknya menggunakan marka sebanyak 15-24. "Dari jumlah tadi, bila ada 3 saja yang tak cocok antara salah satu orangtua dengan bayi, kami bisa mengatakan, salah satu orangtua itu bukan orangtua biologisnya. "Jika yang tidak cocok dengan ibu ada 3 marka, ada kemungkinan bayi itu tertukar atau dalam kasus ini, bukan bayi Bu Sifa," jelas Helena sambil menambahkan, penentuan jumlah 3 marka untuk kecocokan ini merupakan konsensus internasional.
Bila bukan anak biologis, imbuhnya, biasanya memang marka yang tidak cocok jumlahnya lebih dari tiga, dan sangat jarang hanya berjumlah tiga. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang mendampingi keluarga Jaja mengatakan, pihaknya kini kembali akan mendatangi Polresta Bekasi untuk meminta agar pencarian Cello dilanjutkan. Selain itu, proses adopsi terhadap bayi terduga Cello juga akan diurus.
Sehingga, bayi itu bisa segera memiliki akta lahir dan sah secara pengadilan untuk diasuh keluarga Jaja-Sifa. "Setelah itu, baru kami menuntut secara hukum terhadap RS Siti Zachroh. Kami menduga ada sindikat penculikan bayi yang terlibat dalam hal ini, dan menduga ada oknum pegawai rumah sakit yang juga terlibat, entah sebagai eksekutor maupun informan. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini," tandas Arist.
Sementara saat dihubungi pada Jumat (30/11), pihak RS Siti Zachroh menyatakan, semua informasi dikeluarkan oleh direktur utama. Namun, dr. Nurul yang menjadi direktur utama RS tak berada di tempat. Sedangkan Siti Zachroh, pemilik RS, sedang keluar kota.
Hasuna
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR