Korban lain, selain Ganis Ananto, adalah Sudiro (Kepala Lingkungan 10 Pulo Brayan Darat) yang hingga saat ini masih enggan diwawancara. Karena ia merasa belum ada itikad baik dari pihak BKKBN untuk menyelesaikan kasus pasca vasektomi ini. Sudiro mengaku, ia sebenarnya tak ingin sampai menggugat dan melaporkan BKKBN ke pihak yang berwajib.
"Yang wajar-wajar saja lah tuntutan kami terhadap BKKBN. Selama kami masih menjalani perawatan dan belum bisa bekerja. Jadi kami berharap BKKBN mau mempertimbangkannya," ujar warga Jl. Bilal ini lagi.
Menurut Sudiro, saat ini kondisinya masih lemah dan bekas operasinya pun masih bengkak. "Jalan masih susah. Kaki masih sering terasa kebas." Sudiro juga mengatakan, istrinya tak tahu menahu dirinya telah bersedia menjadi akseptor vasektomi. "Saya tidak tahu tiba-tiba ada tanda tangan istri saya di formulir pendaftaran akseptor vasektomi itu. Saya tak tahu siapa yang sudah menanda tangani itu. Makanya, akhirnya saya bersedia jadi akseptor," ujar pria dua anak ini dengan nada masygul.
Sementara Mahadi, korban lain vasektomi yang juga diduga masih berstatus lajang, tak bisa dimintai keterangan karena saat NOVA mengunjungi rumahnya, ia sudah lebih dari seminggu berada di luar kota.
"Ganis Sudah Punya Anak-Istri!"
Kepala Seksi Advokasi Pergerakan dan Informasi BKKBN Sumut, Anthony, S. Sos, menyatakan, tidak benar dugaan pihaknya ingin mendapatkan Rekor MURI dalam pelaksaan program vasektomi di wilayah Medan sehingga memaksa Ganis untuk melakukan vasektomi. Menurut Anthony, Ganis ikut program vaksektomi tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun.
"Vasektomi adalah pengikatan saluran vasdefaren aliran sperma atau biasa juga disebut aliran mani, sehingga cairan sperma tidak akan ikut keluar pada saat membuahi," terang Anthony seraya menjelaskan pasien tak ditarik byaran untuk vasektomi di BKKBN.
Hal lain yang amat disesalkan Anthony, yakni kabar tentang status Ganis yang masih lajang. "Faktanya, dia sudah berkeluarga dan punya dua anak. Bahkan istrinya ikut tanda tangan juga, kok. Soal kami memberi uang kepada mereka sebesar Rp 250 ribu, itu tidak betul sama sekali, " tegas Anthony sambil menjamin, pihaknya punya data dan bukti.
Menanggapi somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Ganis, kata Anthony, mereka sudah siap menjawab. "Sebenarnya sudah dua bulan ini kami menyosialisasikan vasektomi kepada warga Medan. Kami minta camat, kepala lingkungan, dan lurah untuk ikut turun tangan. Jadi, menurut medis, perdarahan itu bukan sesuatu yang serius," papar Anthony seraya memaparkan fakta, sebelumnya BKKBN Medan sudah melakukan vasektomi terhadap 1.575 orang dalam tempo dua hari.
Sedangkan dr. Zahri A. Rani, SpU yang menangani Ganis menjelaskan, "Bisa saja Ganis itu 'lasak' sehingga ikatannya lepas dan langsung berdarah. Meski ikatannya kuat sekali pun, kalau benangnya lepas dan terkena pembuluh darah, tentu saja berdarah." Setiap operasi, lanjut Zahri, bila terjadi pendarahan, secara medis dianggap tak terlalu berbahaya.
"Seharusnya, dua hari setelah vasektomi pasien diharuskan istirahat. Untuk kasus seperti ini biasanya seminggu kemudian pasien sudah sembuh 100 persen. Tapi Ganis termasuk pasien manja. Seharusnya dua hari dirawat sudah boleh pulang, tapi dia maunya dua bulan di RS. Dapat makan dan minum gratis, dong. Oh ya, dia juga bukan lajang, sudah punya istri dan dua anak," tandas Zahri.
Zahri juga menambahkan, tim kuasa hukum Ganis telah mengupayakan adanya perdamaian. "Apa yang harus didamaikan? Tidak ada masalah apa-apa, kok! Damai itu, kan, mau cari untung. Saya tidak takut menghadapi pengacara, sebab saya ada data dan bukti," ujar Zahri yang mengaku sudah menangani ribuan pasien vasektomi.
Debbi
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR