"Polda masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang menaruh foto Novi di internet," ungkap Chris Sam Siwu, kuasa hukum Novi Amalia, Senin (12/11).
Chris juga menyatakan pihak kepolisian telah menunjukkan kesungguhan dengan memberikan sanksi pada korps masing-masing. Namun Chris menegaskan jika kasus ini belum selesai.
"Itu ada UU tentang ITE yang mengatur. Kalau sudah dapat orangnya akan kita kawal (kasus) dan lihat bagaimana sanksi yang diberikan oleh pengadilan," tandas Chris.
Disinggung tentang keberadaan foto-foto pada saat usai kejadian kecelakaan, Novi mengaku malu dan tidak tahu menahu soal kejadian itu. "Kalau disuruh milih, saya mending tidak mau," ungkapnya malu dan mengaku sempat drop saat pertama kali diberitahu foto-fotonya oleh Chris.
Kendati Novi dan kuasa hukumnya menyatakan sudah memaafkan sang pelaku, Novi tetap meminta agar fotonya tidak beredar lagi. "Aku minta pada seluruh warga Indonesia, seandainya masih menyimpan foto saya, mohon di delete," pungkasnya.
Laili
KOMENTAR