"Upaya hukum terkait perkara lalu lintas, saya hanya berikan pengarahan untuk Novi agar jangan lari dari permasalahan. Kita tetap hadapi dan selesaikan apa adanya," ungkap Chris sembari mengingatkan kembali pihak Novi yang telah memberikan 'pembayaran pertanggungjawaban' sebagai kesepakatan dama dengan korban-korbannya sekitar 1 November lalu.
Kasus lalu lintas ini menurut Chris saat ini telah berjalan hingga kejaksaan Jakarta Barat. "Minggu-minggu ini mungkin sudah bisa P21 dan kejaksaan akan melihat apakah ada petunjuk baru atau tidak," tandasnya sambil menepis jika Novi bebas dengan alibi gangguan kejiwaan.
Laili
KOMENTAR