"Jika tidak ada laporan, perkara tersebut tidak bisa dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Junaidi. (*)
.
.
.
Tribun Lampung
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR