"Kondisi mentalitas mereka normal, baik secara penalaran dan rasional. Jadi secara psikologi tidak ada masalah dengan semua tersangka ini," demikian ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto ditemui di ruang kerjanya Selasa (9/10).
Berdasarkan hasil ini, semua tersangka pelaku tawuran siswa-siswa SMA 70 maupun siswa-siswa SMK Kartika Zeni akan lanjut dalam proses hukum. Apalagi mereka juga telah menjalani tes urin dan telah dilakukan pemanggilan saksi-saksi lain. Secara umum mereka tidak terbukti menggunakan narkoba, hanya tersangka AD dari SMA Kartika Zeni saja yang positif menggunakan ganja.
Seperti telah diberitakan, Senin (8/10) kemarin telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi SMA 70 di Polres Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP dan pengembangan kasus.
Laili
KOMENTAR