"Berdasarkan informasi hasil visum tim dokter forensik yang diketuai dokter Zulhasmar Syamsu disimpulkan, penyebab kematian Jaya Komara karena infark miokard akut atau berkaitan dengan penyakit jantung," ungkap Karopenmas Mabes POLRI, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Atas temuan ini, polisi berencana menutup atau memberhentikan kasus yang mendudukkan Jaya sebagai tersangka lantaranyang bersangkutan telah meninggal dunia.
"Sedangkan kasus yang menyeret istri Jaya masih akan diteruskan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi ahli," ungkap Boy sembari membeberkan saksi ahli yang dipanggil diantaranya beberapa ahli money laundering dari PPATK (Pusat Penyelidikan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kabarnya, Testiawati yang sedang hamil akan melahirkan minggu depan. "Memang dijadwalkan TI akan melahirkan minggu depan sehingga akan dilakukan pembantaran kasusnya hingga memungkinkan," imbuh Boy.
Kasus Jaya Komara ini menjadi sorotan masyarakat mengingat tidak sedikit dana yang tersedot dan 'mangkrak' di tangan Koperasi Langit Biru. Hingga laporan Jaya meninggal sudah 88 orang saksi dimintai keterangan dan 40 kali dilakukan penyitaan. Beberapa aset dan barang bukti telah didapat, diantaranya, uang tunai senilai 110 juta rupiah, emas senilai 15 juta rupiah, 1 unit mobil Daihatsu, 1 unit mobil Honda, 1 unit mobil jenis minibus, 4 buah truk, 30 sertifikat dan akta jual beli tanah dan rumah di Telaga Lestari senlai 600 juta rupiah, sawah seluas 5.300 m2, rumah di Kuningan senilai 440 juta rupiah, 13 bidang tanah, 4 buah kantor perwakilan KLB dan rekening asuransi senilai 700 juta rupiah.
"Masih ada beberapa aset lagi seperti sawah di Banten, tanah di Serpong dan beberapa aset yang masih dikuasai pemilik saat ini. Dan untuk dugaan keterlibatan pihak lain, penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana penggelapan pengelolaan menejemen KLB masih terus dikembangkan," pungkas Boy.
Laili
KOMENTAR