Menurut kuasa hukumnya, OC Kaligis, sikap Marshanda ini sudah benar. Sebab, meski orangtua, tindakan Rianti kepada anaknya tak dibenarkan oleh hukum. "Ada kok, ibu yang membunuh anaknya," kata Kaligis saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Jl. Majapahit, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Masih kata Kaligis, pihaknya sudah membuat laporan di Polres Jakarta Pusat. "Sudah, biar langkah hukumnya jelas," tegasnya.
Namun, Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan membantah pihak Marshanda dan OC Kaligis membuat laporan di Polres Jakarta Pusat. "Surat permohonan perlindungan hukum dari OC Kaligis hanya pada hari Minggu (3/8) di RS Abdi Waluyo. Kami sudah klarifikasi ke pihak lawyer dan untuk langkah selanjutnya belum ada konfirmasi lagi," ujar Tatan.
Menurut Tatan, pihak Chacha datang bukan membuat laporan, melainkan meminta perlindungan pada hari Minggu (3/8). "Itu hanya surat permintaan perlindungan hukum. Maksudnya mungkin mereka (tim lawyer) merasa akses menemui kliennya terhambat. Minta bantuan pada pihak kami. Dan yang mengeksekusi Polsek Menteng. Kami kalau ada laporan pasti ditindak lanjuti," jelas Tatan lagi.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR