Tabloidnova.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan provisi Ben Kasyafani untuk mengasuh anaknya, Sienna Ameera Kasyafani. Dalam perjalanan sidang, Ben rupanya memasukkan gugatan perihal hak asuh anak dengan tuntutan meminta Sienna tinggal bersamanya selama persidangan berlangsung.
Namun, sidang yang beragendakan pembuktian ini diganti menjadi putusan sela lantaran pengacara Marshanda yang baru, OC Kaligis belum siap membeberkan bukti dalam persidangan. Alhasil, hakim pun mengganti agenda pembuktian menjadi putusan sela.
nova.id
Marshanda dan Ben Kasyafani Asuh Anak Bersama
"Hakim yang menyidangkan Marshanda dan Ben (Foto: Daniel Supriyono) "
"Hasil putusan sela permohonan anak diasuh sama Ben itu ditolak," kata kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda, tim OC Kaligis, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
Dengan adanya putusan tersebut, artinya Ben dan Chacha mengasuh buah hati mereka secara bergantian. Hal ini terjadi lantaran hakim melihat hubungan Ben dan Chacha masih membaik. "Jadi ada peran serta dari dari KPAI yang memfasilitasi," imbuhnya.
Icha/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR