Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (2/1/2013) membeberkan rencana pemanggilan saksi ahli untuk menganalisis kasus.
Adapun saksi ahli yang akan dipanggil adalah produsen Daihatsu Luxio, PT. Astra Indonesia, dan pihak BMW. Kedua saksi ahli akan diminta keterangan lebih lanjut mengenai teknis mekanisme kerja dan kemampuan masing-masing kendaraan. Termasuk soal bagaimana pintu Daihatsu Luxio yang terbuka pada saat kecelakaan.
"Soal teknis pemanggilannya kapan, nanti penyidik yang menentukan," ungkap Rikwanto.
Laili
KOMENTAR