Karena AGT langsung bertindak sehingga S tidak berkutik dan akhirnya diseret ke kantor polisi terdekat. AGT langsung melaporkan kejadian pelecehan seksual terhadapnya, dan polisi menetapkan S sebagai pelaku dan mendapatkan sanksi lapor berkala atau wajib lapor.
Saat disidik petugas, S mengaku terangsang melihat AGT yang mengenakan rok mini sehingga tercetus untuk mencuri pemandangan di bawahnya. "Tidak ada alat khusus yang digunakan, hanya telepon seluler saja," ungkap Rikwanto kepada tabloidnova.comKamis (6/12) ketika dikonfirmasi soal dugaan kejadian tersebut merupakan perilaku menyimpang terencana.
Selain itu, S juga mengaku baru sekali ini melakukan hal tersebut. Kendati demikian, penyidik masih mendalami kebenaran keterangan yang diberikan S.
Laili
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR