Warga Kadengiri, Radamata, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya AIK (12), anak tirinya.
Erniyati memasukkan AIK ke dalam drum, dengan posisi kepala lebih dulu, dan kaki di atas. Peristiwa yang terjadi, Kamis (1/11/2012) pagi, dilihat Paul yang melintas di dekat tempat kejadian, yang dengan sigap mengeluarkan AIK dari drum yang berdiri tegak.
Perbuatan Erniyati kemudian dilaporkan ke Mapolsektif Loura, dan ia langsung ditahan polisi. Kapolsektif Loura Kompol Antonia Pah menjelaskan, Erniyati tinggal serumah dengan Petrus Ngongo, suaminya. Keduanya belum menikah secara adat maupun nikah gereja.
Sebelumnya, Petrus Ngongo sudah menikah, namun dia dan istrinya berpisah, meski sudah dikaruniai AIK, yang saat ini duduk di bangku kelas enam SD. AIK memilih tinggal bersama ayahnya. Menurut Kompol Antonia, AIK kerap mengalami kekerasan yang dilakukan Erniyati.
"AIK selalu dianiaya. Dia pernah dilempari pisau, disuruh menjilat luka yang bernanah. Bahkan, tersangka pernah sekali menyulut besi panas pas di kemaluannya. Ini berdasarkan pengakuan si anak. Anak tidak berani omong ke bapaknya. Terakhir kali, dimasukkan dalam drum, baru ketahuan," tutur Kompol Antonia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2012) lalu.
Penganiayaan yang terakhir terjadi, lanjutnya, karena AIK disuruh ke pasar membawa uang Rp 20 ribu, untuk membeli cabai mentah. Namun, yang dibawa pulang justru cabai kering (lombok mati). Selain itu, sisa uang Rp 2.000 digunakan AIK untuk ongkos ojek.
"Dia (Erniyati) marah, sehingga memasukkan si anak dalam drum," imbuh Kompol Antonia.
Saat dijemput polisi, terang Kompol Antonia, Erniyati membawa seorang bayi berusia tiga bulan.
"Dia mengaku itu anaknya, melahirkan di Bali, ternyata bukan. Itu hanya triknya agar mendapat belas kasihan dari polisi. Saya tanya kenapa kasih anak minum susu dot? Mana air susunya? Mau peras, ternyata dia mengaku tidak ada air susu," beber Kompol Antonia.
Tak lama kemudian, datang Petrus Ngongo bersama saudaranya dan mengakui bahwa yang dibawa bukan anaknya Erniyati.
"Dia kami jadikan tersangka sehingga ditahan. Barang bukti seperti drum juga sudah kami ambil. Kasus ini akan kami proses," ujar Kompol Antonia.
.
.
.
.
Pos Kupang
KOMENTAR