Usut punya usut ternyata Meidy sudah tak mendampingi Sovie Djasmin. "Saya cabut kuasa hukum saya pada saudara Meidy pada tanggal 23 Oktober, karena ada kejanggalan pada kasus ini," ungkap Sovie saat memberikan keterangan di halaman Bareskrim Mabes Polri, Senin (29/10).
Kejanggalan yang dirasakan Sovie diantaranya, dirinya merasa mantan pengacaranya tersebut kurang berpihak kepada klien. "Ada beberapa hal yang dia tidak membela saya dan tidak mengakomodir kepentingan saya," keluhnya.
Selain soal gelagar Meidy yang tak sungguh-sungguh membelanya, Sovie juga sempat merasa syok karena Meidy pernah 2 kali meminta menarik diri dari kuasa hukum Sovie. "Dua kali dia minta mundur padahal kasus saya belum selesai," tandas Sovie.
Dan, satu hal penting yang membuat Sovie sedikit berang, saat proses hukumnya berjalan, Meidy sempat memintanya menandatangani surat MoU yang intinya kesepakatan damai dengan pihak terlapor. "Ada pasal-pasal yang sangat merugikan dan draft MoU tersebut sudah jadi saat disodorkan kepada saya. Saya agak dipaksakan menandatangani surat tersebut. Pokoknya diminta menandatangani saja," ungkap Sovie.
Buruknya lagi, usai ditandatangani Meidy menghilang hingga detik ini, berikut tak pernah memberikan salinan MoU yang telah ditandatangi Sovie. "Meidy ini susah dihubungi, bahkan tidak mau menghubungi saya. Baik di SMS, Bbm tidak pernah membalas dan ditelepon pun tidak diangkat. Lalu saya putuskan untuk menarik kuasa hukum pada Meidy," tambah Sovie lagi.
Akhirnya Sovie datang pada Dwi Ria Lattifa (sekitar tanggal 27 Oktober, Red.) dan dapat melanjutkan proses hukumnya melawan Agung Laksono. Kendati Sovie masih menyimpan ganjalan, soal MoU yang dibawa kabur bersama menghilangnya Meidy.
"Soal penandatanganan MoU jelas agak sedikit terganggu dan saya minta pada mantan pengacara saya, 'Tolong kembalikan perjanjian itu kepada saya'. Saya takut itu jadi bumerang buat saya dan dia juga," pungkasnya.
Laili
KOMENTAR