Michael Bryan alias Brian Harry (35), fotografer yang diduga melarikan seorang siswi kelas 1 SMA berinisial SS (15), akhirnya angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Sri Hendarianto, SH, Brian membantah melarikan anak di bawah umur.
"Klien kami telah dirugikan nama baik diri pribadinya dan nama baik keluarganya atas pemberitaan yang menyudutkan," tukas Sri Hendarianto.
Sri Hendarianto juga membantah bahwa Brian menyetubuhi atau memerkosa SS, "Klien kami juga tidak berniat untuk menjual SS pada pihak lain atau melakukan human trafficking. Bahkan Brian berkali-kali membujuk SS kembali kepada keluarganya namun ditolak. SS beralasan tidak kerasan di rumah."
Walau SS menolak untuk pulang, Brian mengaku beberapa kali telah menghubungi orangtua SS secara langsung membicarakan masalah tersebut. Sayangnya, niat baik Brian tersebut tidak terlaksana sampai polisi dari Polsek Penjaringan melakukan penangkapan.
Penangkapan tersebut menurut Sri Hendarianto juga terlihat janggal. "Laporan polisi tersebut bernomor 302/K/X/2012/Sek.Penj tanggal 4 Oktober 2012. Laporan tersebut dibuat dibuat saat Klien kami pertama bertemu kembali dengan SS sejak pertemuan mereka terakhir pada tanggal 28 September 2012. Pertanyaannya adalah, dimanakah keberadaan SS dari tanggal 29 September 2012 sampai dengan 3 Oktober 2012? Apa yang terjadi selama hari-hari saudari SS tidak bersama klien kami?" tanyanya.
Edwin
KOMENTAR