Keberhasilan tim Kompol Victor Siagian, SIK, M Si, dan timsus Subdit III pimpinan Kompol Bambang Yudhantara, SIK, telah membuat kebanggaan tersendiri bagi jajaran Polda Metro Jaya.
"Ini prestasi besar karena dalam jumlah cukup besar. dan tersangka cukup banyak 8 orang, walaupun ada pelaku yang masih dilakukan pengejaran terkait kasus ini," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno saat memberikan keterangan pers di Resnarkoba Polda Metro Jaya Kamis (4/10).
Dari tangan sindikat diperoleh 805.000 butit ekstasi (dari Belanda), 2,27 kg Shabu (dari Iran), dan 280 butir Happy Five (Malaysia). Total barang bukti ini diperkirakan bernilai Rp 251.900.000.000,- dan telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa.
Para anggota sindikat ditangkap di beberapa wilayah diantaranya, Jl Boulevard -Kelapa Gading, Apartemen Gading Nias-Kelapa Gading, Jl Raya Kapuk-Jakarta Barat, perumahan Pantai Indah Kapuk, dan halaman parkir Rumah Sakit Husada-Jakarta Barat. Para anggota sindikat LUP, CHS, MI, EGO, THI, ER, IS dan HSM kini tengah dilakukan penyidikan agar dapat mengejar tersangka lain yakni THI dan L yang merupakan warga negara Malaysia.
Uniknya saat ditemukan, ekstasi ada yang dikemas di dalam busa jok sepeda motor. "Modus barunya, busa jok sepeda motor diganti dengan narkoba. Dan, motor resmi memiliki BPKB dan STNK sehingga kalau tertangkap di jalan maupun ditilang pasti tidak ditahan," ungkap Sadjarno.
Seluruh tersangka ini akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) yo pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling ringan 5 tahun dengan denda sekitar 10M.
Laili
KOMENTAR