Sang penculik, yang belakangan diketahui bernama Adewati (26), sempat berkelit dan mengaku baru melahirkan ketika 12 orang polisi mengepung rumahnya di kawasan Pamarican Desa Kertarahayu Ciamis, Senin (17/9) malam sekitar pukul 19.00.
Bahkan suami Adewati, Yossi Arifin (30), sempat berteriak-teriak minta tolong kepada warga sekitar ketika polisi masuk ke rumah. Namun setelah diperiksa dan terbukti belum melahirkan, tanpa perlawanan yang berarti, pelaku yang syok langsung digelandang ke Mapolresta Banjar untuk diperiksa.
Kasatreskrim Polresta Banjar, AKP Kosasih, mengatakan penculik bayi tersebut ditangkap bersama suaminya. Bayi ditemukan dalam kondisi sehat dan hingga semalam masih dititipkan di rumah sakit.
"Paginya (Minggu pagi, Red) kami bentuk tim. Penemuan lokasi rumah pelaku berdasarkan dari pemeriksaan saksi-saksi. Saksi mengerucut kepada seorang tukang cukur yang sempat melihat pelaku bersama bayi tak jauh dari rumahnya," ujarnya.
Informasi keberadaan pelaku juga didapat dari anggota Koramil Pamarican, Joko, yang melihat pelaku membawa bayi, Sabtu siang.
Adewati kepada tetangga dan polisi yang menangkapnya mengaku baru melahirkan. Untuk memastikan keterangan pelaku ini, polisi lantas memeriksakan kondisi badannya ke dua dokter.
"Pelaku sempat ngaku baru melahirkan, lalu kami periksakan dia ke dr Denis dan dr Asep. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak pernah melahirkan. Ini semakin meyakinkan kami untuk menangkapnya," katanya.
Setelah diinterogasi oleh beberapa polisi wanita, akhirnya pelaku mengaku menculik bayi tersebut dengan alasan ingin mempunyai seorang anak. Pernikahannya dengan Yossi Arifin selama lima tahun belum dikaruniai anak.
"Rupanya kedua pelaku yang pasangan suami-istri ini merencanakan dengan matang pencurian bayi," ujar Kasatreskrim.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pada hari kejadian pelaku berangkat dari rumah diantar suaminya menggunakan motor Honda Gl Max Nopol Z 6956 YF. Dari rumah pelaku sudah mengenakan pakaian layaknya seorang perawat. Tiba di rumah sakit ia melihat kondisi sekeliling dan memastikan aman serta mencari ruangan tempat bayi yang baru melahirkan.
Setelah mendapat bayi yang baru dilahirkan, diduga pelaku bergegas keluar dari rumah sakit dengan naik angkutan umum 01, lalu turun di Halte Blok Asem Jalan Raya Banjar-Ciamis.
Dari situ pelaku naik lagi angkutan umum jurusan Parung- Lesang, dan terakhir naik lagi angkutan umum Banjar-Banjarsari. Di daerah tersebut suaminya sudah menunggu dengan mengendarai mobil Suzuki AFV Nopol Z 1353 WN. Lalu mereka pulang ke kawasan Pamarican.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Oom Komariah dan Andang Rustandi kehilangan bayi mereka yang baru berusia tiga hari, Alifa Jahra Amalia, di RSU Kota Banjar, Sabtu (15/9). Oom, yang tengah menunggu becak, kedatangan seorang perempuan berpakaian perawat dan meminta bayi dalam gendongannya.
Perempuan itu beralasan akan memeriksa kondisi hemoglobin Alifa. Namun hingga beberapa lama, ternyata tidak ada kabar dari pihak perawat. Saat ditanyakan, tidak ada perawat yang membawa Alifa. Oom pun histeris dan bersama suaminya melapor ke Polsek Pamarican.
Kapolresta Banjar, AKBP Sambodo Purnomo Yogo SIK MTCP kepada Tribun, mengatakan, pihaknya menyebar petugas ke berbagai lokasi yang dicurigai. Menurut Sambodo, pelaku sepertinya sudah begitu hafal dan familier dengan suasana RSU Kota Banjar.
Bahkan juga sudah paham dengan kelengahan petugas medis/nonmedis di RSU Kota Banjar tersebut sehingga ia bisa lolos masuk ke Ruang Teratai dengan memakai baju dan kerudung putih mirip seragam perawat.
Lantas mengambil bayi berusia tiga hari tersebut dari pelukan ibunya dengan alasan akan dicek kondisi hemoglobinnya.
Kapolresta pun meminta RSU Kota Banjar memasang kamera CCTV. Pemasangan CCTV di ruang-ruang tertentu tersebut, katanya, dimaksudkan untuk mengurangi tindak kejahatan. Agar kasus seperti yang menimpa bayi pasangan Oom dan Andang tersebut tidak terulang kembali.
Dua kasus beruntun hilangnya bayi dalam waktu berdekatan menjadi perhatian serius Polda Jabar. Kasus yang lain adalah hilangnya bayi laki-laki di RSAI, Bekasi.
"Kami tengah menyelidiki. Khususnya yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar. Kami tengah melakukan pengecekan ke jajaran Polres. Kasus baby sale ini masuk kategori kasus trafficking," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, kemarin.
.
.
Tribun Jabar
KOMENTAR