"Dia berlebaran di dalam rutan," kata pengacara Guntur Bumi, Afrian Bondjol, ketika ditemui tabloidnova.comdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7).Pengacara Guntur Bumi juga menegaskan kalau pihaknya tak akan mengajukan penangguhan penahanan. Makanya, dengan kata lain, Guntur Bumi tak akan bisa menghirup udara segara dalam waktu dekat ini. "Kami tak mengajukan penangguhan penahanan, kita ikuti persidangan yang ada, uji saksi yang ada saja," kata Afrian. "Pasti orang yang di dalam rutan penginnya menghirup udara kebebasan, saya paham, tapi kan belum bisa," katanya.Di momen lebaran nanti, Afrian juga meyakinkan kalau tak akan ada keistimewaan yang akan diterima oleh Guntur Bumi. Ia akan melewatkan lebaran, sama seperti penghuni tahanan yang lainnya. "Enggak ada keistimewaan, kalau faktanya di rutan ya berlebaran di dalam rutan, kan belum ada putusan bebas," beber Afrian.Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR