"Kita lihat perkembangannya bagaimana, kalau ada hal-hal yang perlu diantasipasi, misalnya massa pendukung terdakwa, nanti akan ada koordinasi dari jaksa dan pihak kepolisian," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, SH, saat ditemui tabloidnova.com di ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Pihak pengadilan mengaku siap menangani kasus penipuan yang dituduhkan kepada Guntur Bumi. "Jadwal sidang mulai, kita sih sudah siap. Sidangnya terbuka. Perkara diawali pembacaan dakwaan, kalau terdakwa didampingi penasehat hukum, nanti kan ada keberatan, jawab menjawab dulu, baru saksi," kata Made.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR