Tabloidnova.com - Komedian Indrayana Bidwy bin Sulaiman Bidwy atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bopak (47), akhirnya resmi bercerai dari istrinya, Putri Mayang Sari (25). Permohonan talak cerai Bopak dikabulkan oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan PKP, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (8/7). Saat sidang pembacaan putusan berlangsung, baik Bopak maupun Putri sama-sama absen dalam sidang. Kedua belah pihak hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Tadi memang benar ada sidang putusan cerai antara klien kami dengan saudara Bopak Castelo. Sudah diputus tanggal 8 Juli, perkara antara Bopak dengan Putri," ucap pengacara Mayang, Mart Lumumba Malau.
Seperti diberitakan tabloidnova.com sebelumnya, Bopak Castello mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 11 Maret 2014 dengan nomor perkara 741/Pdt.G/2014/PA Jakarta Timur. Sebelumnya, rumah tangga Bopak dan Mayang sudah kisruh. Bopak tak percaya anak yang dilahirkan Mayang adalah buah cinta mereka. Saat itu, Bopak memaksa Mayang untuk melakukan tes DNA.
Okki/Tabloidnova.com
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini Cara Menghilangkan Kotoran di Sofa dengan Bahan Alami Dijamin Irit
KOMENTAR