Kendati demikian, Yadi masih mempertanyakan kasus narkoba Afriyani yang seolah tak disentuh oleh kuasa hukum. Menurutnya, selama ini mengikuti persidangan, kuasa hukum justru seolah tak mengakui terdakwa menggunakan narkoba. "Kalau pembelaan dia dikabulkan, kami akan bicara soal narkoba ini," tekadnya.
Keinginan Yadi ini bukan tanpa alasan. "Kita tahu sendiri waktu itu ada 4 butir narkoba yang sekarang tidak jelas, kemana itu barangnya," tukasnya mempertanyakan mengapa fakta adanya narkoba yang dipaparkan hanya soal tes urin.
Disinggung soal duplik yang akan dibacakan dua hari lagi, Yadi tidak mau berspekulasi."Kita akan lihat dulu. Kalau dinyatakan tidak terlibat narkoba, ya kami akan bicara!"
Sedangkan soal uang ishlah, menurut Yadi hingga detik ini dirinya juga keluarga korban yang lain keberatan jika dikatakan telah menerima uang tersebut. Hal ini juga akan dibicarakan pasca duplik nanti.
Menurut Yadi, keluarga korban akan fokus membongkar fakta narkoba atas kejadian yang sebenarnya ketika di rumah sakit.
Laili
KOMENTAR