Kendati video telah berulang kali diputar di layar kaca dan sedikit memancing reaksi masyarakat, Polda Metro Jaya mengaku belum ada aduan secara formal.
Menurut Kombes (Pol) Agung Budi M, Karo Ops Polda Metro Jaya, bisa jadi perkara sekarang sedang berada di Panwaslu. "Mungkin informasi masih di Panwaslu dan masih gelar dengan Polri. Tapi nanti kalau sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, baru kita akan bergerak memanggil yang bersangkutan," ujarnya.
Seperti pernah diberitakan, beberapa waktu lalu ada sebuah video rekaman Rhoma Irama berceramah di depan majelis pengajian masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakbar, yang dianggap berbau SARA dan menjelekkan pasangan Jokowi-Ahok. Rhoma ketika dikonfirmasi menyatakan, sengaja berbuat demikian karena mendapat angin dari ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Laili
KOMENTAR