NS merupakan seorang bidan desa yang tinggal di BTN Azzahra Jl Pinra, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Aksi keduanya ketahuan setelah dilaporkan warga sekitar kontrakan tersebut. Warga melaporkan dugaan perselingkuhan mereka kepada aparat gabungan Kamtibmas yang sedang berpatroli ramadan.
Saat digerebek, oknum Kepala Puskesmas Mare ini tak bisa bersembunyi. Penggerebekan rumah kontrakan milik bidan desa ini mengundang perhatian warga sekitar. Pasalnya, kehadiran oknum Kepala Puskesmas Mare ini kedapatan berduaan dengan teman sekantornya.
Menurut pengakuan oknum pejabat ini, kedatangan di rumah rekan perempuannya itu dinilai sebatas teman dan tidak memiliki hubungan khusus, karena diminta khusus untuk menemani dan membantunya membuatkan skripsi untuk penyelesaian kuliahnya.
"Saya bantu dia bikin skripsi, dan kami tidak melakukan apapun," katanya kepada petugas.
Sementara itu, Kepala Unit Turajawali Polres Bone Ipda Supiadi M menjelaskan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Adapun perbuatan mereka karena ditemukan berduaan di kamar si perempuan tanpa ada penghuni lain di rumah.
"Kita berikan pembinaan saja, dan sanksi akan dikenakan karena oknum kepala Puskesmasadalah bagian dari pemerintah daerah," katanya.
.
.
Tribun Timur
KOMENTAR