Yayuk terlibat penjualan gadis di bawah umur, Mila, ke salah satu tempat karaoke di Jalan Tambak Asri Surabaya. Menurut pengakuan Yayuk, dirinya tidak ada niatan untuk menjual Mila. "Mungkin dia kasihan dengan keadaan saya, sehingga dia rela berbuat seperti itu," kata Yayuk.
Ibu satu anak itu mengaku, menemukan Mila di alun-alun Probolinggo, dan sedang mengalami masalah keluarga.
Menurut Kepala Bappemnas Pemkot Surabaya, Antiek Sugiharti, kedatangan Pemkot ke PPA, setelah mengetahui terdapat korban trafficking yang masih berusia 16 tahun.
"Kedatangan kami ke sini, untuk memberikan perlindungan dan pemahaman pada korban-korban trafficking, serta mengetahui pola kerja jaringannya, agar kami juga bisa turut mencegah," kata Antiek.
.
Surya
KOMENTAR