Hal itu antara lain terungkap di dalam reka ulang yang dilaksanakan di Mapolres Pidie, Selasa (24/7/2012). Korban Desi diperankan oleh Kas, seorang PNS yang bekerja di Polres Pidie.
Reka ulang yang dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Raja Gunawan, sekaligus disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sigli, Usman SH. Belasan personil polisi turut dilibatkan pada pengamanan proses rekonstruksi tersebut. Adegan demi adegan diperagakan dari sebelas adegan dalam reka ulang tersebut.
Adegan pertama berawal saat tersangka Taufik mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada Desi, saat melintasi jalan di depan kios Salman di Gampong Mesjid. Lalu, Taufik menuju lorong-lorong di gampong tersebut, untuk menuju tempat yang telah dijanjikan bertemu dengan Desi di kebun kosong milik Tgk Ben.
Sejenak pertemuan, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Taufik emosi seraya mencekik leher Desi, sehingga menyebabkan Desi terjatuh ke tanah. Saat tubuh Desi rubuh ke tanah, kedua tangan Taufik terus mencekik leher Desi. Kala itu, Desi sempat memberikan perlawanan dengan memegang paha Taufik.
Menyadari Desi melawan, Taufik pun melepaskan tangan kirinya yang sedang mencekik leher Desi. Selanjutnya, tangan kiri Taufik menarik tangan Desi dengan meletakkan di bawah lutut Desi dengan menekannya. Lalu, tangan kiri Taufik menutup mulut Desi, dengan tujuan supaya Desi tidak berteriak.
Setelah Taufik memastikan Desi sudah tak bergerak lagi, Taufik membopong tubuh Desi dengan membawanya ke Alue Neheun yang jaraknya sekitar 40 meter. Sesampai di Alue tersebut, Taufik meletakkan tubuh Desi dengan posisi telungkup. Taufik mengambil hp milik Desi dari saku celana. Lalu, kartu di dalam hp Desi diambil Taufik, kemudian kartu itu dibuang ke rumpun bambu.
Seperti diketahui, mayat Desi Yanti M Amin (20) ditemukan di belakang rumahnya di Masjid Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (24/6/2012), sekira pukul 06.30 WIB. Kondisi mayat itu terdapat luka bekas cekik dan memar di bagian wajah serta lehernya.
.
.
Serambi Indonesia
KOMENTAR