Ancaman ini muncul setelah KPI mempermasalahkan tayangan sebuah stasiun swasta dimana artis Olga Syahputra sebagai host acaranya. Dalam tayangan tersebut, Olga yang sempat mengeluarkan kalimat berbau SARA kemudian dikecam banyak pihak. KPI pun memanggil manajemen televisi swasta tersebut hingga Ezki pun akhirnya diteror.
Ezki yang telah membuat laporan pada pihak SPK Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juni lalu telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut keterangan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berkas yang diajukan saat ini telah ditindak lanjut pihak penyidik cybercrime Direskrimsus PMJ. Materi yang dilaporkan telah cukup kuat untuk diajukan sebagai kasus pidana.
Keterangan ini dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan saksi terkait, yakni Ezki Suyatno yang juga sebagai pelapor. Dalam minggu-minggu ini, PMJ akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Kendati telah siap lanjut sebagai kasus pidana, PMJ belum bisa membuka kasus ini lebih banyak kepada publik. Terutama mengenai pemilik akun dan beberapa saksi lain yang terkait.
Laili
KOMENTAR