Selasa (2/7) lalu, Humphrey R Djemat, SH, LL.M. sebagai juru bicara Tim Satgas TKI memberi pernyataan pasca kunjungan ke beberapa negara di Timur Tengah. Berdasarkan hasil pengamatan satgas, moratorium yang diberlakukan di beberapa negara Timteng telah menimbulkan dualisme.
"Di satu sisi menghentikan masuknya TKI secara legal namun jika agen maupun negara tetap menerima TKI, mengakibatkan seluruh TKI jadi ilegal," ujarnya.
Akibat pemberlakuan moratorium dan kurangnya persiapan TKI serta tersendatnya informasi tentang kebijakan negara penerima dan pembatasan jumlah TKI mengakibatkan banyak TKI harus mendekam di shelter (penampungan) masing-masing KBRI. Jumlahnya mencapai puluhan bahkan di negara Amman terdapat 340 orang TKI yang bermasalah mayoritas dikarenakan masalah penyiksaan dan gaji tidak dibayar.
"Jumlah ini sangat banyak sehingga menimbulkan masalah baru di shelter (penampungan) itu sendiri seperti tekanan psikis, fisik, penyakit Hepatitis, TBC bahkan HIV. Selain itu riskan akan timbulnya hubungan sesama jenis, isu-isu penyusup yang menimbulkan keresahan bagi TKI, bahkan pernah terjadi kematian akibat terjatuh atau bunuh diri," imbuh Humphrey.
Dari hasil pengamatan tim Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri, akhirnya menyimpulkan untuk serius dilakukan Moratorium serentak di TimTeng sampai adanya pengaturan Hulu dan perlindungan negara-negara TimTeng terhadap TKI.
"Negara seperti Mesir bahkan sudah tidak menerima tenaga kerja unskill, akan tetapi banyak TKI yang berusaha masuk dengan cara apapun termasuk melalui negara lain. Seperti, memasuki Oman melalui Uni Emirat Arab," ungkap Humphrey.
Diharapkan pemerintah cepat tanggap akan permasalahan perpindahan dan jaminan terhadap tenaga kerja kita di luar negeri.
Laili
KOMENTAR