Anaknya, kata Nunung, memang cekatan. Tak ada istilah bermalas-malasan bagi dia. "Makanya, saya kesal ingat kejadian itu lagi dan dada saya mau meledak. Orang yang melihat pun pasti naik darah. Kalau bisa nyawa dibayar nyawalah. Melihat wajahnya rasanya tak tega Adi membunuh Ayuk," ujar Nunung yang sampai kapan pun tak akan memaafkan perbuatan Adi, " dunia akhirat saya tak izin dan tak akan mau memaafkanya .
" Saya dengar, dia tega menghabisi nyawa Ayuk karena dia tak punya uang buat pesta nanti. Dia juga tak mau bertanggung jawab sesudah menghamili Ayuk. Tapi, kan kami tak pernah minta apa-apa dengan dia. Kalau dia tak punya uang kan bisa dicari jalan keluarnya. Lagipula, masak dengan gaji Rp 1.3 juta/bulan, Adi tak bisa menyisihkan gaji nya Rp 300 ribu/bulan,"cerca Nunung berapi-api.
Anehnya, kata Nunung, walau sudah hamil tapi tak terlihat perubahan yang mencolok pada tubuh ayuk. " Dia masih terlihat langsing saat makai baju ngepas. Tubuhnya tak berubah. Cuma, akhir-akhir ini dia lebih suka jajan. Biasanya dia hemat dengan uang tapi entah kenapa dia rela mengeluarkan uang nya buat jajan."
Saat ditemui di Polsek Perdagangan raut wajah Suwardi alias Adi (22) tak menunjukkan ekspresi penyesalan. "Saya mau bilang apa lagi, semua sudah terjadi. Semua sudah jadi bubur. Kalau waktu bisa terulang lagi mungkin saya menyesal sudah melenyapkan nyawa Ayuk calon istri yang saya cintai," ujar Adi datar.
Menurut pria berparas tampan dan berkulit putih bersih ini, dirinya sebenarnya bimbang menikahi Ayuk walau dia sudah tunangan dengan perempuan itu. Apalagi,"Saya sempat punya dua pacar lagi setelah Ayuk, " ujar karyawan pabrik karet gelang di Mandoge ini.
Saat melakukan perbuatan keji itu, Adi mengaku terlalu banyak pikiran, terutama soal dana untuk pesta pernikahan dengan Ayuk. " Jadi puyeng saja menghadapi Ayuk saat itu. Sekarang saya menyesal, tapi tak ada gunanya lagi. Kadang saya suka teringat dengan kebiasaan Ayuk, orangnya suka manja dan suka tidur dibahu saya. Kalau ingat-ingat itu terus saya bisa stres mikirinnya,"ujar Adi yang akan minta maaf pada ibu Ayuk sekeluar dari tahanan nanti.
Pura-Pura Pingsan
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Ipda D Sirait menjelaskan kronologis kejadiannya pada NOVA. "Sabtu (2/6) Suwardi alias Adi alias Kardol (22), menghubungi Yayuk sekitar pukul 14.00 Wib. Tersangka telepon Yayuk minta agar ketemu ditempat yang pertama kali mereka berhubungan suami istri."
Saat mereka bertemu di kebun sawit sekitar pukul 15.00 wib,"Sambil cerita-cerita tersangka mengaku kalau uang buat pesta mereka nanti belum ada. Namun, dijawab Ayuk kalau uang tak ada mereka kawin lari saja. Mumpung, orang-orang sudah banyak tahu dan mereka bisa malu. Dengan modal semua perhiasan yang ada pada Ayuk, mereka bisa menjual semua perhiasan itu. Tapi, tersangka tak setuju," jelas Sirait menjelaskan saat itu tersangka 'minta' Ayuk agar mereka berhubungan suami istri.
Menurut Sirait, selesai melakukan hubungan badan, tersangka kembali ngomong pada Ayuk agar bunuhlah dia karena dia dianggap pria yang tak bertanggung jawab. Namun, Yayuk menolak permintaan tersangka. Lalu, tersangka mulai menantang.
"Kalau tidak kamu bunuh saya, maka kamulah yang saya bunuh. Dengan gerakan reflek, tersangka lalu menjerat leher Ayuk dengan tali pinggangnya kemudian dilepasnya. Lalu, tersangka kembali mengulangi perbuatannya hingga dua kali," cetus Sirait.
Walau sudah dijerat sebanyak dua kali namun Ayuk masih bernafas. Dengan gelap mata tersangka lalu mengambil jaket parasut yang dikenahkan Ayuk. Spontanitas tersangka kembali menjerat leher Ayuk hingga Ayuk benar-benar tak bernafas lagi. Karena ketakutan akhirnya, tersangka melarikan diri dan meninggalkan jasad Ayuk begitu saja.
Motifnya, kata Sirait, karena tersangka tak punya uang dan gelap mata dengan menghabiskan nyawa Ayuk sekalian. "Tersangka ini juga punya dua pacar lagi setelah bertunangan dengan Ayuk. Jadi, dia bimbang meneruskan hubunganya dengan Ayuk, " terang Sirait yang curiga dengan tersangka saat dia dikabari Yayuk sudah meninggal sekitar pukul 08.30 wib tapi baru pukul 14.00 Wib dia datang takziah ke rumah Ayuk, bahkan berpura-pura pingsan. Untuk perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman pasal 340 subsider 338 dengan hukuman minimal 15 tahun penjara.
Debbi Safinaz
KOMENTAR