RH, otak pelaku bersama 4 orang rekannya, mengaku-aku sebagai wartawan untuk memperdaya korbannya. RH dan korban bertemu di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya.
Kepada korban, RH berjanji bisa membebaskan saudaranya yang ditahan polisi asal menyetor sejumlah uang. Berkat kelihaiannya, korban akhirnya tergoda.
RH lalu memperkenalkan S dan AA, rekannya yang lain yang mengaku dekat dengan penyidik divisi narkoba. S dan AA meyakinkan dengan keluar-masuk kamar kecil dan ruang tunggu Kapolda. Sayangnya sampai waktu yang dijanjikan, keluarga Pushen tak kunjung bebas.
"Siapapun yang memiliki urusan dengan pak Kapolda bisa duduk di situ. Mungkin saat itu pelaku masuk ke kamar kecil yang berada di depan ruang pak Kapolda sehingga seolah-olah bisa keluar masuk ruangan beliau," jelas Kombes (Pol) Rikwanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya.
RH meminta dana sebesar 400 juta rupiah yang rencana akan diberikan pada Ditserse dan Kapolda. Sisanya kemudian ditransfer hingga mencapai 1,4 M.
Saat ini polisi sudah menangkap S dan AA yang diketahui sebagai karyawan swasta. Tiga rekan lainnya masih dalam pengejaran.
"Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. AS bertugas menerima uang, D mengaku sebagai orang BNN, RH yang mengenal korban, sedangkan S dan AH mengaku mengenal penyidik di Polda," papar Rikwanto.
Polisi berjanji akan segera menangkap pelaku dan memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat.
Laili
KOMENTAR