Justru ketika sedang dalam proses perizinan, pihak manajemen dan promotor konser Lady Gaga yang kemudian membatalkan konser.
"Sebenarnya proses perizinan juga masih berlangsung dan belum final. Kalau pihak Mabes Polri sudah mengeluarkan izin, Polda Metro Jaya siap menindak lanjuti dan berkoordinasi," ungkap Rikwanto.
Sedangkan untuk proses pengembalian uang tiket konser yang sudah dibayarkan calon penonton, Polda siap bekerja sama mengkalkulasi dan mengumpulkan data terkait dengan prosesnya nanti.
"Sementara belum ada keterangan berapa besar nominal yang harus dikembalikan," ungkap Rikwanto. Kendati demikian, kepolisian menegaskan kembali jika gagalnya konser Lady Gaga ini bukan pertanda Indonesia tidak aman bagi datangnya artis-artis dari luar negeri.
Laili
KOMENTAR