Perkara pelecehan yang berujung tuduhan pencemaran nama baik ini sebentar lagi akan masuk ruang sidang. Saat ini Ira dibantu Slamet Yuwono dari kantor pengacara ternama OC Kaligis yang beberapa waktu lalu sukses membantu Prita Mulyasari. Slamet mengaku menyayangkan berkas kasus yang berjalan sejak 2008 ini baru bisa beres sekarang. "Peristiwanya, kan, sudah lama. Tapi tidak ada tanggapan sama sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah membantu Ira melaporkan kasus yang menimpanya ini ke Presiden, Komnas HAM, serta Bupati Tangerang. "Seharusnya Ira diberi kesempatan menyelesaikan dulu pendidikannya, jangan malah diberhentikan dari pekerjaannya. Email yang ditulis Ira itu belum tentu juga benar isinya. Apakah sudah diedit atau belum, semua harus dibuktikan dulu kebenarannya," tandas Slamet.
Yang jelas, Ira mengaku beruntung karena sang suami, dr. Noviar SpKFR, memberi dukungan penuh atas prahara yang sedang dihadapinya. Saat dimintai komentarnya, Noviar justru mempertanyakan kepentingan Bambang melaporkan istrinya. "Sebetulnya dia, kan, tidak langsung terlibat dalam masalah ini. Yang dilaporkan Ira adalah Joseph, tapi kenapa justru dia yang melapor ke polisi? Sepertinya ada masalah tersendiri baginya, sampai-sampai dia yang maju. Dia yang membuat semua keputusan soal kasus ini," ujar Noviar.
Namun, karena kasusnya bergulir terus, menurut Noviar, tak ada jalan lain kecuali menjalaninya. Noviar sendiri mengaku sudah sejak 2006 diberitahu Ira soal pelecehan yang dilakukan Joseph. "Waktu itu saya sempat marah dan meneleponnya langsung tapi teleponnya ditutup sama dia. Tidak ada permintaan maaf sama sekali darinya," tandas Noviar yang setelah itu tak pernah menghubungi Joseph lagi.
Setelah telepon tersebut, tutur Noviar, "Saya pikir semua masalah sudah selesai. Ternyata sekitar 4-5 bulan kemudian, Ira dipecat dari RSUD. Memang, Ira sempat bilang, pernah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) di RSUD pada 2008. Dokter kan, hanya boleh punya tiga tempat praktik, makanya ia mencabut yang di sana," tutur Noviar yang menganggap penyebab pemecatan itu tidak berhubungan dengan institusi kebidanan tempat Ira bekerja.
Waktu antara pencabutan SIP dengan pemecatan pun berjarak terlalu lama, lantaran pemecatan dilakukan pada 2009. "Kalau memang SIP-nya boleh dicabut, kenapa masih terus diberi kesempatan praktik? Harusnya dilarang saja. Kalau memang enggak boleh dicabut, kenapa enggak dilarang?" ujar Noviar yang menganggap pemecatan ini berkaitan dengan persoalan pribadi. Apa bentuknya, Noviar tidak tahu.
Sebetulnya, setahu Noviar, tak ada masalah antara istrinya dengan Bambang. Ia dan Ira malah sering diundang Bambang ke acara-acara resmi atau pesta yang berhubungan dengan pekerjaan. Itu sebabnya, lanjut Noviar, "Ada hubungan apa antara Bambang dan Joseph? Itu yang jadi tanda tanya besar saya. Soal isu hubungan khusus antara Bambang dengan istri Joseph, saya memang dengar selentingan itu tapi tak tahu benar tidaknya," ujar dokter spesialis rehabilitasi medik yang berpraktik di dua RS di Tangerang.
Apa pun yang terjadi, tuturnya, "Saya minta Ira jalani saja. Nanti, kan, ketahuan siapa yang benar dan salah," tuturnya menutup pembicaraan.
Bambang Menjawab
Apa sebenarnya motivasi dr Bambang Gunawan Sp.OG menyeret Ira ke ranah hukum? Jika dr Joseph menolak melakukan wawancara, Bambang justru lebih terbuka. Ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/2), Bambang mengaku langkahnya bukan atas nama institusi RSUD Tangerang. "Ini saya lakukan atas nama pribadi. Saya laporkan Ira atas perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan melanggar UU ITE," ungkapnya.
Ada beberapa kalimat dalam surel tersebut, kata Bambang, yang dianggapnya sebagai sebuah upaya pencemaran nama baik. Salah satunya, tuduhan Ira bahwa ia melindungi Joseph yang disebut Ira sebagai dokter cabul. Belum lagi tulisan Ira yang mengatakan ia berselingkuh dengan salah satu dokter di RSUD Tangerang, yang tak lain adalah istri Joseph.
"Saya enggak tahu apa alasan dia menjelek-jelekkan saya. Ketika Ira menyebut-nyebut nama saya, saya juga kaget. Dia juga tidak pernah coba menghubungi saya untuk menjelaskan. Saya pun enggak merasa perlu untuk menegur langsung. Setelah menunggu beberapa bulan, Juli 2011 lalu saya melaporkan dia ke polisi. Padahal, kasus pribadi antara dirinya dan Joseph, kan, sudah selesai."
Terkait pemberhentian kerja Ira di RSUD Tangerang dan kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan S3 di FKUI, Bambang mengaku tak ada hubungannya dengan laporan pelecehan yang dibuat Ira. Justru pemberhentian tersebut, jelasnya, merupakan keinginan pribadi Ira dan dilakukan oleh Komisi Medik. "Dia melanjutkan pendidikan di FKUI atas rekomendasi Direktur RSUD Tangerang. Nah, karena sudah tidak bekerja di RSUD lagi, otomatis sekolah pun diberhentikan," tutup Bambang.
Hasuna, Noverita, Edwin
KOMENTAR