Kasus penyiksaan yang dialami L (12) terus bergulir. Jumat (19/1), pukul 11.20 WIB, L akhirnya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi Sri Hartini, perwakilan dari PAKTA dan Syafri Noer, pengacara yang diminta untuk membantu penanganan kasusnya. Dengan digandeng oleh Sri, L menuju ruang pemeriksaan khusus remaja, anak dan wanita (renata).
L datang dengan mengenakan baju muslim warna merah tua, senada dengan warna jilbab yang menutupi kepalanya. Meski terlihat bingung dan tidak berbicara sedikit pun, L tidak melepaskan pegangan tangannya dari Sri.
L menjadi korban penyiksaan orang tua angkatnya. Ibu angkat L berinisial S, kerap memukul korban dengan tangan kosong maupun sapu. S yang berprofesi sebagai dokter, mengambil L dari sebuah panti asuhan di Tangerang dan berjanji akan menyekolahkan L. Namun sayang, di bawah asuhan S, L malah dijadikan pembantu dan diberi upah Rp 5 ribu per minggu.
Renty
KOMENTAR