Kasus penyiksaan yang dialami L (12) terus bergulir. Jumat (19/1), pukul 11.20 WIB, L akhirnya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi Sri Hartini, perwakilan dari PAKTA dan Syafri Noer, pengacara yang diminta untuk membantu penanganan kasusnya. Dengan digandeng oleh Sri, L menuju ruang pemeriksaan khusus remaja, anak dan wanita (renata).
L datang dengan mengenakan baju muslim warna merah tua, senada dengan warna jilbab yang menutupi kepalanya. Meski terlihat bingung dan tidak berbicara sedikit pun, L tidak melepaskan pegangan tangannya dari Sri.
L menjadi korban penyiksaan orang tua angkatnya. Ibu angkat L berinisial S, kerap memukul korban dengan tangan kosong maupun sapu. S yang berprofesi sebagai dokter, mengambil L dari sebuah panti asuhan di Tangerang dan berjanji akan menyekolahkan L. Namun sayang, di bawah asuhan S, L malah dijadikan pembantu dan diberi upah Rp 5 ribu per minggu.
Renty
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR