Sekilas, kronologi tragedi di malam buta di rumah Marsono, diungkapkan Kabag. Ops. Polres Klaten, Kompol Arief Joko Sp. SH., mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja. Pada Sabtu malam itu, terang Kompol Arief, tanpa diketahui sebabnya, Marsono melempari kaca Polsek Jatinom tempatnya berdinas sejak 1,2 tahun lalu hingga pecah.
"Minggu malam selepas Maghrib, Iptu Marsono sudah berteriak-teriak sejak dari rumahnya. Bisa jadi dia punya masalah dan jengkel, tetapi tidak mau mengungkapkan terhadap siapa dia punya arsa jengkel."
Dari Polsek kemudian Marsono berjalan kaki ke rumah orangtuanya di Dusun Karangduwet, Desa Krajan, sekitar 2 km dari polsek dengan berjalan kaki. Sepanjang jalan Marsono masih berteriak-teriak sehingga membuat warga Jatinom yang berpapasan dengannya menyingkir. Selepas Isya, Marsono tiba di kediaman rumah orangtuanya.
Di sinilah petugas Provost dan petugas kesehatan mendatangi Marsono guna meredam kemarahan dan memberi penyadaran. "Setelah reda kemarahannya, dia sempat tertidur. Iptu Marsono juga sempat minta maaf kepada orangtuanya. Karena itu petugas bermaksud membawa dia ke rumah sakit. Tertapi keluarganya melarang. Maka sekitar jam 22.00-23.00, dia ditinggalkan di rumah orangtuanya."
Menjelang tengah malam, Marsono pulang ke kediaman pribadinya. "Ternyata di sana dia kembali mengamuk, ramai lagi. Siapa yang bertemu dengan dia, jadi sasarannya. Kemudian sekitar jam 24.00, Frendy anak Iptu Marsono menjemput kakeknya agar datang ke rumah guna meredakan amarah ayahnya. Anak dan istrinya sudah ke luar dari rumahnya itu."
Apakah Marsono benar menderita gangguan jiwa? "Dilihat dari sejarah perilaku kerja, di catatan kepolisian ataupun bagian personalia, yang bersangkutan tidak ada catatan negatif. Baik perilaku maupun SDM-nya tidak ada yang negatif. Bahwa Iptu Marsono kini menjabat wakapolsek, itu pun sudah mengikuti tes kesehatan sebagai syarat mutlak formil di jajaran kepolisian dan memenuhi syarat. Iptu Marsono selama berdinas di kepolisian pernah bertugas sebagai Kasat Tahti Polres Klaten," papar Kompol Arief.
Bahwa Marsono pernah dirawat di RS Tegalyoso pada September 2010 lalu, dibenarkan oleh Kompol Arief. "Tapi waktu itu kasusnya karena yang bersangkutan kelelahan setelah melaksanakan rencana pengamanan Pilkada Kabupaten Klaten. Waktu itu dia seperti kejang-kejang lalu diopname selama dua hari."
Lalu, kenapa Marsono mengamuk? "Mungkin itu soal pola pikir atau sedang punya permasalahan tapi tidak punya solusi dan bingung. Kalau di internal kedinasan kepolisian, tidak ada masalah apa-apa. Yang jelas, soal indikasi yang bersangkutan kena gangguan jiwa sejauh ini tidak ada. Bahwa setelah kejadian ini yang bersangkutan sudah melampaui batas kewajaran seorang polisi, lalu kini dimintakan hasil tes psikiater ke RSJ, itu soal lain. Kepastiannya baru bisa diperoleh dari dokter RSJ setelah 15 hari dirawat di sana."
Malam itu juga, lanjut KompolArief, Kapolres Klaten AKBP Kalingga dan staf sudah menjenguk Marsono. Sebagai teman dan bawahan, "Dia tidak lupa kepada saya. Dia sadar dan mengenali saya. Saat itu dia malah menyeletuk, 'Mau bengi aku mumet.' (Tadi malam aku pusing)."
Rini Sulistyati
KOMENTAR