Biasanya, open house digelar di Kepatihan atau Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Tetapi tahun ini lebaran amat istimewa khususnya untuk warga Yogya, karena bertepatan dengan peringatan 66 tahun Amanat 5 September 1945. Yakni bergabungnya Negari Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Yang tak biasa lagi dalam suasana Syawalan 1432 H antara Sultan HB X dengan warga Yogya kali ini adalah, disediakannya ribuan bungkus nasi kucing, arem-arem, kacang goreng, pisang rebus, jenang ketan merah, dan aneka panganan gorengan sebagai menu suguhan utama. Berpuluh-puluh gerobag angkringan berisi nasi kucing sejak pagi sudah disediakan berderet mulai dari pintu masuk Pagelaran dari arah Barat hingga ke timur.
Ribuan warga yang datang dari segala penjuru desa di Yogya datang ingin bersalaman dengan rajanya. Karena itu meski sudah diatur per 80 orang yang maju bersalaman, orang tetap berdesak-desakan, rela antre hingga mengular panjang. Berulang kali MC menyerukan agar warga yang belum mendapat giliran bersalaman agar menyantap hidangan yang sudah disediakan. Nyatanya, ada yang hirau dan tidak.
Tak hanya para lansia, anak-anak TK dan SD pun rela antre sejak pukul 06.30. "Ingin salaman sama Sultan.saya abelum pernah melihat langsung," tutur Naya (7) dari Parangtritis. Para pelajar berprestasi tingkat nasional dan internasional juga turut hadir dengan seragam kaos merah-putih.
Penetapan Harga Mati
Karena waktunya bertepatan dengan peringatan 66 tahun Amanat 5 September 1945, maka open house pun tak hanya diisi dengan bersalam-salaman antara Sri Sultan HB X dengan warga Yogya. Melainkan juga sebagai ajang penyampaian dokumen Amanat Kawula Yogyakarta kepada Sultan HB X sebagai raja Keraton Yogyakarta. Inti amanat tersebut adalah kebulatan tekad masyarakat Yogyakarta untuk mempertahankan status keistimewan bagi daerahnya. Status tersebut adalah harga mati. Amanat tersebut juga menginginkan Sultan selaku raja di keraton Yogyakarta dan KGPAA Paku Alam IX, Adipati di Praja Pakualaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tetapi dalam sambutannya, Sultan mengaku hanya sebagai manusia biasa. Karena itu ia tak ingin selamanya menjabat sebagai Gubernur Propinsi DIY agar tak merepotkan masyarakat Yogya karena usianya akan merambat sepuh.
Dokumen amanat dibacakan oleh Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana yang didampingi oleh empat bupati dan satu walikota di Propinsi DIY berikut Ketua DPRD dari masing-masing Kabupaten dan Kota Yogya, di depan ribuan warga Yogya yang memadati Pagelaran dan Alun-Alun Utara Yogya. Selanjutnya dokumen diserahkan kepada Sultan HB X. Dokumen yang telah ditandatangani oleh para pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif itu pula yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden RI dan DPR agar segera mengesahkan RUUK yang isinya sesuai dengan aspirasi warga Yogya.
Rini Sulistyati
KOMENTAR