Keributan yang terjadi antara Ani Widyastuti, SE dengan Brigadir Tatik Suryaningsih yang bertugas di Ditlantas Polda Jatim tampak ruwet bagaikan benang kusut. Cerita bermula dari hubungan yang terjalin antara Ani dengan suami Tatik, AKP Supriyanto, SIK, di tahun 2007. Ketika itu, Ani berkisah, ia kecurian sejumlah barang perusahaan miliknya yang bergerak di bidang bahan kimia untuk industri.
Ketika melapor ke Polres Semarang Selatan, Kapolres memerintahkan Supriyanto atau Supri yang ketika itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Bidang Ekonomi, untuk menyidik kasus itu. Tak hanya menyidik, Supriyanto juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan upaya penangkapan terhadap pencurinya, yang ternyata dilakukan secara "berjamaah". Salah satunya berinisial A. "Si A masih terhitung famili saya," terang Ani.
Ketika olah TKP, foto-foto dokumentasi pun dibuat oleh tim Supriyanto. Beberapa di antara foto itu ternyata difokuskan ke arah Ani dan Supriyanto yang tengah berjalan ataupun berdiri berdekatan. Ada pula yang seperti tengah bergandengan tangan. "Hubungan saya dengan Supri terbatas korban pencurian dengan penyidik," tegas Ani.
Penanganan kasus terus berjalan hingga upaya penangkapan orang yang dijadikan Target Operasi (TO) terjadi di bandara. Berhubung hanya Ani yang tahu wajah TO, Ani disertakan Supriyanto ke bandara. Dan karena Supriyanto tak memiliki kewenangan menangkap orang di bandara, lanjut Ani, maka Polres Semarang Selatan bekerjasama dengan Poltabes. "Jadi di bandara waktu itu ada banyak orang. Saat itu situasinya, kan, under cover saat menangkap si A," ujarnya.
Dituduh Selingkuh
Yang mengejutkan, pada 29 Juli 2009 sekitar jam 09.00 pagi, Ani menerima amplop berisi surat pengaduan Brigadir Tatik Suryaningsih ke Kapolri. Surat itu juga ditembuskan ke 20 pihak lain. Satu di antaranya ke Ketua Bhayangkari. Inti surat itu, Tatik minta perlindungan hukum ke Kapolri karena suaminya, Supriyanto, telah berselingkuh, berhubungan intim, dan tinggal serumah dengan Ani di rumah perempuan lajang itu di kawasan Tembalang, Semarang.
Surat untuk Kapolri itu disertai sejumlah foto Ani bersama Supriyanto. "Sebagian foto itu adalah foto yang diambil saat olah TKP di kantor saya di Kadin. Itu gedung besar dan terpadu. Masak, saya dibilang mesra-mesraan? Itu foto memang difokuskan ke arah saya dan Supri. Padahal saat itu banyak anggota tim Supri yang ikut olah TKP. Sakit hati saya. Tatik telah merendahkan diri saya di hadapan para pimpinannya. Dia merusak nama baik, karier politik, dan citra saya sebagai pebisnis," papar Ani berapi-api, saat ditemui NOVA, Rabu (3/8) di Semarang.'
Lagi pula, tambah Ani, "Rumah saya dilengkapi CCTV. Jadi bila benar Supri pernah tidur di rumah saya, pasti terekam CCTV." Yang lebih menyakitkan, lanjut Ani, Tatik menuduh dirinya dalam surat untuk Kapolri itu bahwa penghasilan Supri lari ke kantongnya. "Saya punya bisnis sudah lama. Punya rumah dan aset perusahaan, semua hasil keringat sendiri," ucapnya penuh emosi. Karena tak terima dituduh selingkuh, Ani mendatangi Supriyanto di kantornya untuk minta klarifikasi tentang surat itu. "Supri minta maaf ke saya dan janji akan mengklarifikasi ke istrinya. Supri juga mengaku rumah tangganya bermasalah."
Jujur, kata Ani, secara pribadi dirinya tak punya rasa ketertarikan terhadap suami Tatik. "Eh, apanya yang menarik dari dia? Seperti tidak ada pria lain saja. Teman saya banyak. Saya juga sudah punya calon suami." Meski sakit hati, Ani mengaku sempat melalui pengacaranya memberi kesempatan kepada Tatik untuk minta maaf dan membersihkan namanya.
"Saya tunggu sampai tiga tahun, tapi kesempatan itu tak digunakan Tatik. Andai saja dia minta maaf, masalah selesai. Bayangkan saja, nama baik saya hancur, pencalonan saya sebagai bupati di salah satu kabupaten di Jateng jadi gagal."
Karena tak kunjung ada permintaan maaf dari Tatik, Ani nekat melaporkan Tatik ke polisi pada 27 Oktober 2009, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tatik diancam pasal 310, 311, dan 335 KUHP. Sayangnya, ketika proses laporan sedang berjalan, ada pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Jateng. Kata Ani, kasusnya jadi terkatung-katung.
Tak ingin namanya kian memburuk, lanjut Ani, pada 2010 ia nekat membuat laporan kasus itu via surat ke Presiden SBY. Laporan Ani pun diproses, dan kini telah memasuki sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Rabu (3/8) lalu telah memasuki tahap kesaksian. Ani duduk sebagai saksi korban bersama dengan saksi lain, yaitu Supriyanto yang kini menjabat Kapolsek Asera, Kabupaten Konawe Utara, Kendari (Sulawesi Tenggara).
Saat sidang yang dipimpin Hakim Ketua Kiswono, SH berlangsung, Tatik duduk sebagai terdakwa. Entah bagaimana perasaan yang berkecamuk di hati keduanya. Yang jelas persidangan itu dijejali pengunjung. Dalam kesaksian tanpa di bawah sumpah, Supriyanto menegaskan hubungannya dengan Ani ketika itu sebatas penyidik dan korban. Ia juga menolak dituduh telah berselingkuh dengan Ani maupun Ny. Tina, perempuan yang juga dituduhkan Tatik dalam suratnya ke Kapolri.
Di luar sidang, kepada NOVA, Supriyanto yang alumnus Akpol itu menduga, tuduhan Tatik kepada dirinya telah berselingkuh dengan dua perempuan hanyalah upaya melawan opini agar kesalahannya tak terlihat. Pada 2007, cerita Supriyanto, "Tatik pernah tertangkap basah oleh Ibu Ika di hotel di Lumajang, Jatim. Saat itu jam 02.00 dini hari, Tatik tengah berduaan dengan Suryono Widodo, suami Bu Ika, yang ketika itu tengah hamil 9 bulan. Akibatnya, Bu Ika minta diceraikan suaminya karena Tatik mengaku sudah menikah siri dengan Suryono. Mereka menikah siri karena Tatik masih terikat perkawinan dengan saya."
Tahun 2008, saat Supriyanto menempuh pendidikan di PTIK, Tatik melaporkan suaminya ke Propam atas tuduhan selingkuh. Laporan itu sudah diproses, dan diputuskan tak cukup bukti. Tatik tak terima. "Dia juga menuduh saya melakukan KDRT, padahal saya pukul atau tendang pun tak pernah. Laporan ini juga diproses di PN Surabaya, dan diputus bebas karena tuduhan itu tak terbukti."
Rumah tangga yang dibina Supriyanto bersama Tatik sejak Januari 2004, kata Supriyanto, "Sudah tak harmonis. Baru tiga bulan menikah saja dia minta cerai. Alasannya, gaji saya tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dan perawatan dirinya. Sejak menikah, kami memang tak tinggal serumah. Dia dinas di Polda Jatim, saya di Jateng.
Bulan ke-4, papar Supriyanto, Tatik mengandung. "Waktu kandungannya tiga bulan, lagi-lagi dia minta cerai. Saya pun memohon ke atasan agar bisa bersatu di Jawa Tengah. Karena secara agama dan kedinasan, istri ikut suami. Permohonan dikabulkan, tapi dia menolak pindah. Dia bilang, sedang menjalin hubungan dengan mantan pacarnya yang dinas di Polda Jatim. Sampai dia melahirkan, saya tak menunggui dan tak memberi nama bayinya."
Tahun 2005, tambah Supriyanto, dirinya menempuh pendidikan di Mega Mendung, Bogor (Jabar). "Tatik ingin pisah sama saya. Keluarga memberi kesempatan agar kami menyelesaikan baik-baik. Ternyata 1-2 tahun enggak bisa. Dia malah berhubungan dengan pedagang mobil yang menurutnya bisa memberikan mobil."
Puncaknya, tahun 2007 ketika Tatik tertangkap basah oleh Ika di sebuah hotel di Lumajang. Supriyanto pun menggugat cerai Tatik. Namun hinga kini gugatan itu belum putus. (Seusai sidang di PN Semarang, Supri sempat bertemu dan berdekatan dengan anaknya yang selama ini diasuh Tatik. Farel, nama anak itu, tampak ingin mendekat kepada Supriyanto namun dilarang Tatik. Kemudian, penasihat hukum Tatik menarik tangan farel untuk didekatkan ke Supriyanto.)
Bagaimana perasaan Supriyanto ketika akhirnya bisa berdekatan dengan Farel? "Secara hukum, saya akui dia anak saya. Tapi secara biologis, entahlah. Karena saat kami berjauhan, Tatik juga jalan sama mantan kekasihnya. Waktu sidang di Surabaya, Tatik sering bawa anak itu. Tapi, bagaimana saya bisa memeluk anak itu, toh, tidak diizinkan ibunya? Tatik selalu bilang, ayah anaknya sudah mati. Makanya tadi waktu anak itu mendekat, saya tanya siapa ayahnya. Farel diam saja." tutur Supriyanto pelan.
Berurusan dengan hukum yang seolah tak berkesudahan ini membuat hidup Supriyanto menjadi sulit. "Bukan tak cukup lagi, gaji saya malah jadi kurang buat wara-wiri menghadiri sidang di Surabaya dan Semarang," tegas pria yang mengaku belum punya kekasih lagi. Seusai sidang, ia pun langsung kembali ke Kendari.
Rini, Gandhi / bersambung
KOMENTAR