"Sekarang sedang pemberkasan, kasusnya sendiri belum dinyatakan P21 (lengkap), belum bisa dibuktikan pengadilan kalau ibu Malinda bersalah," kata kuasa hukum Malinda, Halapancas Simanjuntak SH saat ditemui di Rumah Sakit Dr. Sukanto, Jakarta Timur, Selasa (7/6) siang.Halapancas dan timnya masih ingin menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. "Belum tahu akan menempuh langkah apa. Yang jelas tim kami akan tetap menunggu proses pemeriksaan dari penyidik," kata Halapancas.Dari data yang diterima tabloidnova.com, Malinda dirawat di sebuah kamar eksklusif Cendrawasih I Kelas I. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu ditempatkan bersama enam orang pasien lainnya. Malinda terdaftar sebagai pasien rawat inap Rumah Sakit Kepolisian Pusat Dr. Sukanto, Jakarta Timur sejak 26 Mei 2011 lalu dengan nomor registrasi 2011050010 / 570320.Okki
KOMENTAR