"Pencurinya sudah mengaku, tinggal hari ini mendalami pemeriksaan kebakaran, alhamdulillah sudah ada titik terang, semoga nanti ke depannya pemeriksaan kasus ini lebih jelas lagi siapa pelakunya. Kita menunggu hasil labfor dari Mabes Polri," terang Sandy Arifin, kuasa hukum Pipik, saat ditemui tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Jumat (27/6).
Dikatakan Sandy, pengakuan tersangka Iv bukan kepada Pipik, melainkan kepada pihak kepolisian. "Pengakuan langsung kepada kami enggak ada, tapi pelaku sudah mengakuinya dalam proses BAP dan pada saat pemeriksaan. Secara kebetulan beliau sedang dalam proses administrasi. Dia akhirnya mengakui melakukan pencurian itu," terang Sandy lagi.
Icha/Tabloidnova.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR