Roger hanya bisa pasrah dengan tuntutan yang diberikan oleh jaksa. "Saat ini, saya belum bisa komentar banyak. Saya masih harus menjalani proses sidang ini ya," kata Roger di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jalan Dr. Sumarno No.1, Sentra Primer Penggilingan, Rabu (11/6).
Sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan Rabu 18 Juni 2014 mendatang. Disana nanti, Roger akan membacakan sendiri nota pembelaan alias pledoinya. Sambil tertunduk dan berjalan ke tahanan, Roger berharap hasil terbaik di sidang terakhirnya nanti.
"Ya lihat hasil akhirnya saja, dan berharap yang terbaik," ujar Roger. Khusus untuk nota pembelaannya, Roger akan mengkonsultasikan kepada kepada kuasa hukumnya. "Pastinya ya bagaimana ya. Nanti ada rundingan dulu sama pengacara untuk itu (pledoi)."
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR