"Kalau anak di bawah umur, pemeliharaannya ada di Nia Daniati, karena dibawah umur," kata pengacara Nia, Abd Rahim Hasibuan, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Selain hak asuh, Nia juga memegang hak tunggal atas harta-hartanya, termasuk rumah mewah yang ditinggali Nia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Masalah harta masih dikuasai Nia Daniati," kata pengacara Nia yang lain, Indra Syahnun Lubis. "Kalau uang nafkah Rp 15 juta untuk sehari-hari itu kewajiban Farhat Abbas diluar biaya sekolah dan pendidikan. Soal Rp 15 juta itu akan konsultasi ke Nia dulu," kata Indra.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR