Kisruh soal harta gono-gini yang sempat menghiasa kasus cerai Nia dan Farhat, rupanya tak digubris ketua majelis hakim. Menurut kuasa hukum Nia, perkara ini hanya memutus status hukum perceraian Nia dan Farhat. "Sidang tadi sudah terakhir, tentang putusan perkara gugatan kita, dimana putusannya perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kita," tambah pengacara Nia yang lain, Indra Syahnun Lubis.
Nia Daniati menggugat cerai Farhat pada 27 Januari 2014 lalu. Nia dan Farhat sudah mengarungi 12 tahun rumah tangga dan dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Anggana Hadi Farhat yang hak asuhnya jatuh ke tangan Nia.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR