Itu pula lah yang menjadi pusat perhatian Komisi Penyiaran Indonesia(KPI). Terutama karena faktanya, KPI menerima setidaknya 1.600 aduan masyarakatperihal program sinetron dan FTV sepanjang tahun 2013 silam yang dianggapmeresahkan dan membahayakan pertumbuhan fisik dan mental anak.
Karena itu, pertengahan April silam, KPI mengaku telah melakukan evaluasiprogram sinetron dan FTV yang disiarkan 12 stasiun televisi dalam rangkapembinaan. Dan beberapa judul sinetron dan FTV dianggap melanggar beberapanilai dan aturan penayangan seperti adanya tindakan intimidasi (bullying), kekerasan fisik, kekerasanverbal, adegan percobaan pembunuhan, percobaan bunuh diri, tampilan testpack kehamilan yang digunakan anakremaja, dialog tentang mengugurkan kandungan dan adegan kehidupan bebas remaja sepertimerokok dan adegan minum minuman keras. Bahkan beberapa FTV memakia judul yangsangat provokatif dan tidak pantas.
Atas pelanggaran tersebut, sesuai rilis KPI yang beredar hari ini, KPI menyatakan 10 sinetron dan FTV bersamalah yang tidak layak ditonton. Sinetrondan FTV tersbeut adalah:
1. Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda (RCTI).
2. Sinetron Pashmina Aisha (RCTI).
3. Sinetron ABG Jadi Manten (SCTV).
4. Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (SCTV).
5. Sinetron Diam-Diam Suka (SCTV).
6. Sinema Indonesia (ANTV).
7. Sinema Akhir Pekan (ANTV).
8. Sinema Pagi (Indosiar).
9. Sinema Utama Keluarga (MNC TV).
10. Bioskop Indonesia Premier (Trans TV).
Yetta/Tabloidnova.com
KOMENTAR